Sabtu, 12 Februari 2011

Polemik antara Pemerintah Provinsi

IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia ~> Polemik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengenai reklamasi di depan Benteng Fort Rotterdam,akan dicarikan solusi bersama. Jika beberapa hari terakhir, pemprov dan pemkot saling menyalahkan, maka kedua instansi pemerintahan ini dalam waktu dekat akan duduk bersama mencari jalan keluar, agar reklamasi dan revitalisasi bisa saling menunjang.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Kadistarkim) Sulsel Syarif Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Pemkot Makassar membicarakan mengenai polemik reklamasi di depan Benteng Fort Rotterdam. Menurut dia, jika proses reklamasi di depan benteng tetap dilanjutkan, maka nantinya akan menghambat revitalisasi benteng peninggalan Belanda itu.Oleh karena itu, pembicaraan dengan pemkot dianggap penting untuk mendukung program tersebut.

“Kami akan undang pemkot untuk bicarakan ini. Sebelumnya, saat pembuatan rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) Rotterdam, pemkot juga hadir di situ. Dan saya rasa, mereka juga mengerti tentang revitalisasi yang kita lakukan ini,”ujar Syarif kepada SINDOtadi malam. Dia mengaku, revitalisasi ini nantinya akan membangun kanal untuk menghubungkan tepi laut dengan benteng ini. Hal ini sesuai dengan bentuk asli Fort Rotterdam yang berhadapan langsung dengan laut lepas. “Kalau laut ini direklamasi, berarti revitalisasi ini tidak klop. Tidak boleh dilakukan kegiatan di situ,”pungkasnya. Syarif menambahkan, revitalisasi yang dilakukan oleh pemprov tersebut sudah diatur dalam Undang- Undang Pelestarian Cagar Budaya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh pihak untuk mentaati dan mengikuti proses revitalisasi dalam rangka mengembalikan bangunan asli dari benteng yang terletak di Jalan Ujung Pandang itu. “Kantor Disperindag Sulsel telah kita bongkar. Dari situ untuk mendukung revitalisasi ini.Ini malah menimbun laut,padahal di situ sudah jelas wilayah yang sangat dilindungi oleh pemerintah,” pungkasnya. Sebelumnya,Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Sulsel Syuaib Malombassi mengungkapkan, di lokasi yang direklamasi sekarang ini nantinya akan direvitalisasi mengembalikan bentuk benteng peninggalan ini sesuai dengan bentuk aslinya. Untuk itu, Syuaib meminta kepada penanggungjawab penimbunan di depan lahan benteng tersebut untuk menghentikan proyeknya.

Reklamasi ini juga dipastikan akan mengganggu pemandangan di depan benteng yang harus berhadapan langsung dengan laut. Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar Mukhtar Tahir mengatakan, pemkot tidak pernah menutup diri untuk membahas masalah tersebut. Malah,lanjut dia,reklamasi dan revitalisasi mempunyai tujuan yang sama-sama baik, yakni memperindah kota. “Jadi kita siap membicarakan hal itu, termasuk solusi-solusinya. Namun pastinya,pemkot tetap berkeyakinan, bahwa reklamasi yang sedang berjalan,sama sekali untuk memperindah kota, serta menata pedagang kaki lima,”terang dia.

Disinggung bila nantinya, pemprov tetap meminta menghentikan reklamasi,Mukhtar akan menyampaikan alasan-alasan tersendiri, termasuk jaminan tidak ada bangunan hotel di lokasi reklamasi di sekitar Jalan Penghibur tersebut. “Justru dengan adanya reklamasi ini, itu bisa membuat pemandangan Rotterdam jauh lebih baik bila kita duduk-duduk di depannya, ketimbang sekarang yang semrawut,”tandasnya.